Selasa, 23 Desember 2008

Praktek Kerja Industri

Praktek kerja industri (prakerin) merupakan kegiatan kurikuler yang harus di laksanakan oleh siswa sesuai dengan kurikulum SMK. Sebagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum khususnya sekolah menengah kejuruan, maka praktek kerja industri merupakan keharusan akademis bagi setiap siswa pada kelas XI (sebelas) dan ikut menentukan standar kualifikasi kelulusan siswa yang bersangkutan pada akhir jenjang pendidikan.
Praktek kerja industri adalah dimaksudkan untuk mendekatkan siswa kepada tuntutan dunia kerja/industri, sekaligus diharapkan mampu memberikan umpan balik kepada kedua belah pihak, shingga diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai standar kualifikasi lulusan SMK yang dibutuhkan oleh dunia kerja/industri dan masukan-masukan yang berarti bagi pengembangan mutu pendidikan kejuruan.
Sama halnya dengan Praktek Kerja Industri yang dilaksanakan oleh SMK Ma'Arif NU Plompong Sirampog yang dimulai pada tanggal 22 Desember 2008 ditempatkan pada organisasi, instansi/perusahaan.

Tidak ada komentar: